Pandemi membuat klausul force majeure dibaca ulang di mana-mana. Pelajaran utamanya: “keadaan kahar” generik jarang menyelamatkan pihak yang hanya mengalami kenaikan biaya atau hilangnya keuntungan.

Yang biasanya diuji: apakah peristiwa termasuk daftar atau definisi klausul; apakah secara langsung menghalangi prestasi; apakah pemberitahuan dikirim tepat waktu; dan apakah mitigasi sudah diupayakan.

Drafting yang lebih tahan uji

  • Sebut kategori peristiwa (bencana, wabah, tindakan pemerintah) plus standar “beyond reasonable control”.
  • Bedakan suspensi sementara vs hak terminasi setelah periode tertentu.
  • Wajibkan notice tertulis dalam jangka waktu singkat, lengkap dengan bukti awal.
  • Atur alokasi biaya selama suspensi—jangan biarkan diam-diam.

Force majeure bukan asuransi margin. Ia melindungi kemampuan berprestasi; bukan menanggung model bisnis yang rapuh.