Banyak kontrak SaaS yang dipakai di Indonesia adalah turunan template Delaware atau Singapura. Di atas kertas tampak rapi; di sengketa, beberapa klausul goyah karena bahasa, kepatuhan data, atau batasan tanggung jawab yang tidak realistis.

1. Limitation of liability yang terlalu agresif

Cap setara biaya satu bulan langganan sering tidak bertahan untuk kerugian data atau pelanggaran kerahasiaan. Sesuaikan cap dengan jenis risiko dan asuransi siber yang benar-benar ada.

2. Data localisation & pemrosesan

Jika data pribadi diproses, petakan peran pengendali/prosesor, lokasi server, dan sub-processor. Klausul generik “comply with applicable law” tidak cukup tanpa lampiran pemrosesan data.

3. Termination for convenience

Hak putus sepihak tanpa kompensasi atau tanpa periode transisi dapat merugikan pelanggan operasional. Atur wind-down, ekspor data, dan biaya exit secara eksplisit.

4. SLA tanpa remedi yang berarti

Kredit layanan 5% tidak menolong jika sistem produksi down. Tambahkan trigger terminasi untuk pelanggaran SLA berulang dan kewajiban laporan insiden.

5. Governing law & forum yang bentrok

Hukum asing plus forum arbitrase luar negeri memperbesar biaya penegakan untuk UKM lokal. Selaraskan hukum, forum, dan bahasa kontrak dengan realitas penegakan.